Welcome

Salam Pramuka . . .
assalamu'alaikum wr wb.
selamat datang diblog ambalan kholid bin walid dan sity masyitoh

Jumat, 17 Desember 2010



SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
(saka bhayangkara)

Satuan Karya Pramuka (saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan Nasional.

Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader kader bangsa yang ikut serta bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidik tersebut dilaksanakan sedapat dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1. Peserta didik :
> Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
> Pramuka Penggalang yang berminat di bidang ke bhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu
2. Anggota dewasa :
> Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
> Instruktur Saka Bhayangkara
> Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14 - 25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara dengan ketentuan satu bulan terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugus Depan terdekat.

Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :

1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka,
2. Bagi Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya / walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugus Depan Pramuka setempat / terdekat.
3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembiana satuan dan pembina Gugus Depannya, dan tetap menjadi anggota Gugus Depan asalnya.
4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umun tingkat Penggalang Terap
5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti kursur Pembiana Mahir Tingkat Dasar
6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara
7. Segat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.

Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu:
1. Krida ketertiban masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida pencegahan dan penanggulangan Bencana
4. krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
> SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
> SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
> SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
> SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK, yaitu :
> SKK Pengetahuan Perundang undangan / peraturan Lalu Lintas
> SKK Pengaturan Lalu Lintas
> SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK, yaitu :
> SKK Pencegahan Kebakaran
> SKK Pemadam Kebakaran
> SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
> SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
> SKK Pencurian
> SKK Penyelamatan
> SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK, yaitu :
> SKK Pengenalan Sidik Jari
> SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
> SKK Narkotika dan Obat obatan
> SKK Uang Palsu
> SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Kamis, 16 Desember 2010

SATUAN KARYA PRAMUKA
(SAKA)

Satuan Karya Pramuka (saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pembina dalam berbagai bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah Pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta Pramuka Indonesia untuk :

> Mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, keterampilan dan Pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan Teknologi
> Meningkatkan Motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
> Memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
> Memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam Pembangunan Nasional.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani pesdik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan Pesdik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapannya yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Gudep
2. Pramuka Penggalang Terap
3. Pemuda berusia 14 - 25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka :
1. Mendapatkan Izin dari Orang Tua/wali, kepala Sekolah dan Pembiana Gudep
2. Berusia 14 - 25 tahun
3. Memenuhi syarat syarat khusus yang ditentukan oleh masing masing saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan Rohanh, kemampuan dan kepantasan)
4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
5. Bersedia dengan sukarela mendarma baktikan dirinya kepada masyaraka, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan
6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.

Bidang bidang Satuan Karya, terdiri atas 8 (delapan) saka, yaitu :
> Saka Bahari
> Saka Bakti Husada
> Saka Bhayangkara
> Saka Dirgantara
> Saka Keluarga Berencana (kencana)
> Saka Taruma Bumi
> Saka Wanabakti
> Saka Wirakartika

Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam saka, mereka :

> Memiliki Tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampikan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara
> Meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
> Memiliki rasa tanggung jawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa
> Memiliki Sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya
> Dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggung jawab, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
> Menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma