SATUAN KARYA PRAMUKA
(SAKA)
Satuan Karya Pramuka (saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pembina dalam berbagai bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah Pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta Pramuka Indonesia untuk :
> Mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, keterampilan dan Pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan Teknologi
> Meningkatkan Motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
> Memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
> Memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam Pembangunan Nasional.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani pesdik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan Pesdik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapannya yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Gudep
2. Pramuka Penggalang Terap
3. Pemuda berusia 14 - 25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka :
1. Mendapatkan Izin dari Orang Tua/wali, kepala Sekolah dan Pembiana Gudep
2. Berusia 14 - 25 tahun
3. Memenuhi syarat syarat khusus yang ditentukan oleh masing masing saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan Rohanh, kemampuan dan kepantasan)
4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
5. Bersedia dengan sukarela mendarma baktikan dirinya kepada masyaraka, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan
6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.
Bidang bidang Satuan Karya, terdiri atas 8 (delapan) saka, yaitu :
> Saka Bahari
> Saka Bakti Husada
> Saka Bhayangkara
> Saka Dirgantara
> Saka Keluarga Berencana (kencana)
> Saka Taruma Bumi
> Saka Wanabakti
> Saka Wirakartika
Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam saka, mereka :
> Memiliki Tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampikan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara
> Meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
> Memiliki rasa tanggung jawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa
> Memiliki Sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya
> Dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggung jawab, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
> Menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sempatkanlah komentar atau masukan untuk blo ini